Kejari Minta Dana BOS Gunakan Sebagaimana Mestinya

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Kejaksaan Negeri Majalengka meminta OPD manapun agar tertib dalam penggunaan anggaran. Saat ini pihaknya tengah fokus mengawasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang turun ke lembaga pendidikan. Alasannya ada sebagian yang melaporkan bahwa penggunaan dana bantuan tersebut disalahgunakan.

‎Plh Kejaksaan Negeri Majalengka, Alwie mengatakan pihaknya meminta para guru untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana peruntukannya. Ada beberapa yang melaporkan bahwa penggunaan dana BOS itu sebagian disalahgunakan.

Baca Juga:  Hari Ini, Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Deli Serdang H+7, Penumpang Mencapai 20 Ribu

“Kami akan awasi,namun tetap yang paling penting adalah agar dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya. ‎Kesadaran akan pentingnya tidak melakukan korupsi untuk anggaran apapun, itu yang kita semua harapkan,” ungkapnya, usai memperingati Hari Anti Korupsi Indonesia, di aula Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (6/12).

Baca Juga:  Korem 061 SK Diganti, Pangdam Ingatkan Netralitas Prajurit TNI

Alwie mengatakan pihaknya berharap agar OPD manapun di wilayah Kabupaten Majalengka agar zero korupsi. ‎Sehingga para pelaku korupsi di Majalengka semakin berkurang.

“Kewenangan-kewenangan itu semua kan ada di birokrasi-birokrasi, kita hanya menghimbau supaya mereka tetap tertib‎ dalam penggunaan anggaran, apapun itu, di OPD manapun itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansel Umumkan 22 Calon Sekda Jawa Barat Lolos Administrasi, Ini Daftarnya

Sementara itu, Kadisdik Majalengka, Iman Pramudia mengatakan ‎pihaknya juga telah meminta kepada pihak sekolah penerima BOS supaya menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya.

“Majalengka harus bebas korupsi, saya pun menginstruksikan kepada pihak sekolah agar penggunaan BOS dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat