Daerah

Kejari Purwakarta Bebaskan Pencuri Motor, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

×

Kejari Purwakarta Bebaskan Pencuri Motor, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Pelaku, Muhamad Faisal Elcinia, adalah seorang anak yatim yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia bekerja sebagai juru parkir dan kuli bangunan. Martha menyebutkan bahwa faktor ini turut dipertimbangkan dalam keputusan untuk memberikan kesempatan melalui restorative justice.

Baca Juga:  Harga Ikan di Cimahi Naik Jelang Ramadan, Pedagang Ungkap Sudah Terjadi Tiga Minggu

“Kami memahami kondisi pelaku dan melihat bahwa pendekatan ini adalah yang terbaik untuk memberikan keadilan yang manusiawi,” tambah Martha.

Muhamad Faisal Elcinia, yang didampingi ibunya, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Purwakarta atas kebijaksanaan yang diberikan. Ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan dan memanfaatkan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya. (Red)

Baca Juga:  Wujudkan Keadilan Inklusif, Kejari Purwakarta Rangkul Kaum Disabilitas di Evaluasi Akhir Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2