Daerah

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

×

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Purwakarta
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan, memastikan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab penuh menindaklanjuti putusan hukum,” pungkas Martha. (Gin)

Baca Juga:  Pangdam Siliwangi: TNI Bantu Tertibkan Baliho Tak Berizin, Termasuk Milik HRS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3