Daerah

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

×

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Korupsi. (Net)
Ilustrasi – Korupsi. (Net)

Dalam penyelidikan kasus dugaan mark-up AUPT tahun 2020 di Dinas Pertanian Serdang Bedagai, penyidik dari Kejari Serdang Bedagai telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi. Bahkan seorang pejabat dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian diminta keterangannya terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus di Desa Pangkalan Purwakarta, Apa Itu?

Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja SH sebelumnya menerangkan, Kejari Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, namun belum dapat mengumumkan tersangka terkait dugaan mark-up tersebut, hal itu akibat jumlah kerugian atas dugaan korupsi AUPT tersebut belum bisa diketahui jumlah kerugiannya.

Baca Juga:  Bupati Karawang Sebut Pembangunan 5 Puskesmas Lamban, Langsung Ultimatum Pengembang

“Kalau sudah diketahui jumlah kerugian negara, maka akan tersangka akan diumumkan,” bilang dia.(mad).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan