Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Ilustrasi - Korupsi. (Net)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai masih melakukan penghitungan kerugian terkait dugaan mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Lakukan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Bali dan Tirta Ayu

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serdang Bedagai, Elon Endo Pinondang Pasaribu SH mengatakan, Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan mark-up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Kabupaten/Kota Fokus Pada Kinerja Baik, Cegah Korupsi

“Kerugian negara masih dalam perhitungan on progress semua penyidikannya,” ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Kata dia, Kejari Serdang Bedagai serius dalam menangani kasus dugaan mark-up AUTP Tahun 2020 dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Dikenal Rajin, Ini Sosok Sofiana Yusuf Bobotoh Asal Bogor yang Meninggal di GBLA

“Masih dalam penghitungan, begitu hampir rampung akan kita kabari,” ungkap Elon.