Daerah

Kejati Jabar Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka dan Tahan Arsan Latif

×

Kejati Jabar Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka dan Tahan Arsan Latif

Sebarkan artikel ini
Aksi massa di depan kantor Kejati Jabar
Aksi massa di depan kantor Kejati Jabar. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

Dalam aksinya, massa menuntut agar Kejati Jabar segera menyelesaikan kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Diketahui, hingga kini salah satu tersangka kasus tersebut, Arsan Latif, belum ditahan.

Baca Juga:  Soal Konflik Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung, Ada Permintaan Kompensasi hingga Rp550 Juta

Selain Arsan Latif, Kejati Jabar juga belum menahan tersangka lainnya, yaitu Maya atau M, yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka. Maya hanya dikenai penahanan kota.

“Kami mendorong Kejati untuk menangkap orang-orang yang harus bertanggung jawab,” ujar Koordinator aksi, Ardi, di depan Kantor Kejati Jabar.

Baca Juga:  Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Diganjar Tuntutan Kebiri Kimia

“Kami meminta Kejati untuk segera menangkap AL dan M, yang saat ini masih bebas,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2