Daerah

Fokus Tangani Dugaan Korupsi, Kejati Jabar Tegaskan Tak Berwenang Kelola Bandung Zoo

×

Fokus Tangani Dugaan Korupsi, Kejati Jabar Tegaskan Tak Berwenang Kelola Bandung Zoo

Sebarkan artikel ini
Bandung Zoo, salah satu pilihan destinasi wisata edukasi keluarga saat liburan lebaran (Foto: Instagram@bandung-zoo)
Bandung Zoo, salah satu pilihan destinasi wisata edukasi keluarga saat liburan lebaran (Foto: Instagram@bandung-zoo)

Menurut Cahya, tidak seluruh aset Bandung Zoo dijadikan barang bukti. Aset yang disita sesuai prosedur kemudian dititipkan kepada Pemkot Bandung.

“Terkait aset yang kemarin jadi kisruh, tidak semua merupakan barang bukti. Ada beberapa yang disita, dan sesuai prosedur dititipkan kepada pemkot,” jelasnya.

Baca Juga:  Farhan Pastikan: Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jabar 2

Sebelumnya, dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, diduga menyalahgunakan lahan kebun binatang seluas hampir 140 ribu meter persegi di Jalan Tamansari. Lahan milik daerah itu telah disewa sejak 2005, namun perjanjian sewa berakhir pada 30 November 2007.

Baca Juga:  Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

Meski masa sewa habis, yayasan tetap mengelola kebun binatang tanpa membayar sewa ke kas daerah. Dalam kurun 2017 hingga 2020, kedua terdakwa diduga menerima uang sewa hingga Rp6 miliar untuk kepentingan pribadi. (Red)

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2