Daerah

Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

×

Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

Sebarkan artikel ini
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengamankan lahan aset yang berada di Kebun Binatang Bandung, jalan Tamansari. Pada Senin 24 Juli 2023, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022

“Kami sudah sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir,” kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Jika hal tersebut diabaikan oleh pihak kebun binatang, lanjut Ema maka Pemkot Bandung akan mengamankan aset yang ada di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan BBM, Hima Persis Kota Bandung Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Geliatkan Demonstrasi Digital

Hal itu sebagai salah satu penegakan hukum atau aturan yang berlaku di Kota Bandung terkait barang milik daerah.

“Kalau ini diabaikan kami akan ambil alih untuk mengamankan aset hingga proses penyegelan. Ini dipahami dalam rangka menegakan hukum Perda Barang Milik Daerah nomor 12 tahun 2018,” bebernya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Kirim ASN Jabar ke Jepang untuk Belajar Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Pages ( 1 of 4 ): 1 234