Daerah

Kejuaraan Motor Motoprix 2023, Para Pembalap dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

×

Kejuaraan Motor Motoprix 2023, Para Pembalap dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Sebarkan artikel ini
Event Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix 2023 Regional B di Sirkuit Bukit Puesar-Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).
Event Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix 2023 Regional B di Sirkuit Bukit Puesar-Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

Sehingga, kata dia, jika terjadi risiko yang tidak diinginkan sepertikecelakaan kerja atau kematian, maka sudah dijamin oleh BPJAMSOSTEK. Perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.

Baca Juga:  Herman Suryatman Tinjau Kondisi Sampah di Pasar Induk Caringin Bandung, Ini Hasilnya

“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800/ bulan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJAMSOSTEKsampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis,” terang Opik.

Baca Juga:  Datangi PPI 259 Firdaus Pangalengan, Uu Ruzhanul Ulum: Pesantren Harus Miliki Sumber Ekonomi

Lebih lanjut, dia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja.

“Tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pos Indonesia Lepas Tim Kargo Haji 2025, Jumlah Petugas Meningkat Tiga Kali Lipat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2