Kemarau Panjang, 77 Desa di Kabupaten Cianjur Krisis Air Bersih

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 77 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Cianjur mengalami kekeringan sebagai dampak terjadinya musim kemarau. Akibatnya, masyarakat di wilayah tersebut mulai kesulitan air bersih serta minim pasokan air untuk lahan pertanian.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Sugeng Supriyatno, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari BPBD Provinsi Jawa Barat bernomor 360/1117/BPBD/VII/2018 tertanggal 13 Juli tentang kesiapsiagaan menghadapi kemarau dan kekeringan.

“Surat tersebut kami tindaklanjuti dengan mengirimkannya kembali ke 32 kecamatan. Hasilnya, sudah ada sembilan kecamatan yang melaporkan terjadinya kekeringan,” kata Sugeng seperti dikutip beritacianjur.com.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Berpamitan, Sebut Idul Adha Tahun Ini Jadi Momen Spesial

Wilayah yang sudah melaporkan terjadinya kekeringan berada di Kecamatan Cibeber sebanyak 11 desa, di Kecamatan Sukaresmi sebanyak 1 desa, di Kecamatan Karangtengah sebanyak 16 desa, di Kecamatan Cibinong sebanyak 14 desa, di Kecamatan Campakamulya sebanyak lima desa, di Kecamatan Sukaluyu sebanyak 10 desa, di Kecamatan Cijati sebanyak tiga desa, di Kecamatan Sindangbarang sebanyak tujuh desa, dan di Kecamatan Naringgul 10 desa.

“Kekeringannya meliputi krisis air bersih dan pasokan air ke lahan pertanian,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gawat! Minat Baca di Karawang Rendah, Pemkab Karawang Didesak Lakukan Ini

Hampir semua wilayah yang dilaporkan mengalami kekeringan merupakan langganan setiap memasuki musim kemarau. Namun, kata Sugeng, walaupun sudah ada laporan terjadinya kekeringan, tetapi Pemkab Cianjur belum menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Kasubbag Umum BPBD Kabupaten Cianjur, Aep Lukmannurdin, menambahkan penanganan yang dilakukan BPBD sesuai tupoksinya yakni mengatasi masyarakat yang kekurangan air bersih. Soal adanya lahan pertanian yang terdampak musim kemarau, ranahnya ada di Dinas Pertanian.

“Berbicara kekeringan itu mencakup krisis air bersih dan kekurangan pasokan air untuk lahan pertanian. Ruang lingkup tugas BPBD adalah penanganan kekurangan air bersih,” tambah Aep.

Baca Juga:  Mulai dari Sampah, Vandalisme hingga Premanisme, DPRD Jabar Soroti Berbagai Masalah di Masyarakat

Saat ini BPBD sedang menyusun tim yang segera diturunkan ke lapangan. Mereka akan melakukan assesment agar pendataan warga yang mengalami krisis air bersih bisa lebih akurat.

“Kita segera memetakan ke daerah yang dilaporkan kekeringan. Misalnya di satu desa dilaporkan kekeringan, tapi belum tentu semua warganya mengalami krisis air. Nah, pemetaan ini supaya efektif dan efesien,” tandasnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat