Daerah

Kemarin, Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan KPU Purwakarta

×

Kemarin, Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan KPU Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Surat Suara
Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih di KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Surat Suara
Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih di KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Kemudian, 384 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 314 surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta,” Ujarnya.

Dian mengaku bahwa seluruh logistik pemilu sudah didistribusikan ke kecamatan di Kabupaten Purwakarta dan sudah melalui penyortiran serta pelipatan yang baik dan benar.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan, Lapas Purwakarta Intensif Geledah Kamar WBP

Dian berharap saat pemilihan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024) esok, bisa berjalan lancar dan kondusif. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2