Daerah

Kemendagri Serahkan Sanksi untuk Wali Kota Depok kepada Dedi Mulyadi, Apa Itu?

×

Kemendagri Serahkan Sanksi untuk Wali Kota Depok kepada Dedi Mulyadi, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: istimewa)

“Kami menghargai tindakan Pak Gubernur yang sudah memberikan teguran kepada Wali Kota Depok. Itu sudah sesuai prosedur,” kata Bima.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri tidak perlu turut campur lebih jauh karena proses pembinaan telah menjadi tanggung jawab gubernur sebagai atasan langsung wali kota.

Baca Juga:  Peringati Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci berikan Layanan Spesial

“Selanjutnya, biar menjadi kewenangan Pak Gubernur untuk melakukan pembinaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti keputusan Supian Suri yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. KPK menilai hal itu berpotensi menyalahi aturan penggunaan fasilitas negara.

Baca Juga:  Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Depok, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3