Daerah

Kemendikbud Hapus Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah, Ini Respon Kwarda Jabar

×

Kemendikbud Hapus Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah, Ini Respon Kwarda Jabar

Sebarkan artikel ini
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya. (Foto: Istimewa).
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya. (Foto: Istimewa).

“Kami merasa bahwa konferensi pers ini sangat penting. Kami memerlukan informasi dan penjelasan lebih lanjut terkait maksud dan tujuan sesungguhnya dari kebijakan tersebut,” ujar Atalia dalam konferensi pers di Gedung Pramuka Kwarda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (2/4).

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2022 di Purwakarta Kedepankan Sikap Humanis

Menurut Atalia, di Jawa Barat terdapat delapan juta peserta didik yang juga merupakan anggota Pramuka. Jutaan murid ini, menurutnya, perlu memperhatikan nasib pendidikan karakter mereka jika kegiatan Pramuka dihapuskan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

“Hingga saat ini, belum ada panduan tentang tindakan yang harus diambil. Meskipun pemerintah mungkin akan memberikan informasi lebih lanjut, namun kebijakan tersebut telah diberlakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sudah Hampir Selesai, Ridwan Kamil Sebut Masjid Al Jabbar Bisa Digunakan Akhir Tahun 2022

Sebelumnya, Kwarda Pramuka Jawa Barat telah menolak keras penghapusan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di tingkat sekolah.

Atalia Praratya, sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jabar, mengkritik kebijakan Kemendikbudristek yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. “Kami menolak kebijakan yang tertuang dalam Permendikbudristek RI Nomor 12 Tahun 2024,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Soal Digitalisasi Kesehatan, Atalia Praratya Harap Bisa Permudah Pelayanan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2