Daerah

Kenalan dari Aplikasi Game Online, ABG asal Serang Banten Dibawa Kabur Remaja Asal Banyumas

×

Kenalan dari Aplikasi Game Online, ABG asal Serang Banten Dibawa Kabur Remaja Asal Banyumas

Sebarkan artikel ini
HR (29) warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, tersangka ruda paksa terhadap anak dibawah umur. Saat menjalani pemeriksaan. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)
HR (29) warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, tersangka ruda paksa terhadap anak dibawah umur. Saat menjalani pemeriksaan. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

“Berkat informasi dari masyarakat, tersangka dan korban berhasil ditemukan di rumah tersangka. Uang kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polresta Cirebon, “katanya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Kerahkan Seluruh Anggotanya untuk Berantas Geng Motor

Masih kata Anton, Diduga selama delapan hari korban digagahi pelaku. Terbukti dari hasil visum yang dilakukan unit PPA kepada korban.

Baca Juga:  Jangan Dipegang! Inilah Jenis Katak Paling Beracun Di Dunia, Bisa Bunuh 20 Orang Dewasa Dalam Hitungan Detik

“Dugaan kami korban dicabuli tersangka. Kami masih dalami adanya tindak pidana lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka terancam pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu, Empat Orang Diamankan

“Pakaian korban menjadi barang bukti. Dan kini tersangka mendekam di Mako Polresta Cirebon untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,”katanya. (Arn)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan