JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaya mengungkap salah satu kendala utama dalam perbaikan jalan di Kota Bandung, yaitu status kepemilikan jalan yang terbagi menjadi jalan nasional, provinsi, dan kota.
Menurutnya, meskipun Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas jalan agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, persoalan status jalan sering menghambat pemeliharaan yang optimal.
“Oleh karena itu, kami mendorong koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga perbaikan jalan yang menjadi kewenangan mereka bisa berjalan lebih cepat,” ujar Uung di Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, ia memastikan bahwa DPRD terus mengawasi realisasi anggaran perbaikan jalan. Saat ini, realisasi anggaran sudah mencapai 91 persen, dan pihaknya berupaya agar sisa pekerjaan segera diselesaikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kabid Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Bandung Sandi Suhendar menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan dilakukan secara rutin, seperti tambal sulam, serta pemeliharaan berkala dalam siklus tiga hingga lima tahun.