“Tanggal 8 nanti kita akan mulai mengevaluasi langkah-langkah ini. Kami ingin memastikan bahwa arus masuk pendatang bisa lebih terkendali demi kenyamanan warga Bandung,” tambahnya.
Posko pengawasan ini bertugas menyisir pendatang baru yang tidak terdata secara resmi guna mencegah lonjakan urbanisasi yang tidak terkendali di Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, posko ini akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas serta mengawasi potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan.(red)





