JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SD di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial UR (55), diduga melakukan pencabulan terhadap lima murid perempuan yang masih di bawah umur.
Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah warga menggerebek sebuah kamar penginapan di kawasan Pantai Pangandaran pada Kamis (10/12/2025) dini hari.
Menurut keterangan warga, kecurigaan muncul setelah terdengar suara teriakan dari salah satu kamar penginapan. Warga kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati UR berada bersama lima murid perempuan berusia sekitar 14-15 tahun.
UR sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya dilaporkan ke Mapolres Pangandaran.
Petugas Satreskrim Polres Pangandaran segera menuju lokasi dan mengamankan UR beserta kelima korban. Polisi juga menyita kendaraan yang digunakan UR untuk membawa para murid ke Pangandaran.





