Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap, Ini Sosoknya

Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yang telah menggemparkan masyarakat selama lebih dari dua tahun, akhirnya memiliki perkembangan signifikan.

Pelaku pembunuhan sadis atas nama Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil pada tahun 2021, dilaporkan telah menyerahkan diri.

Baca Juga:  KPU Subang Buka Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Lengkapnya!

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku yang menyerahkan diri menggunakan identitas MR alias M Ramdani. “Ya betul. M Ramdanu (MR),” ujar Surawan.

Baca Juga:  Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

Namun demikian, Surawan belum menjelaskan lebih jelas mengenai peran dan kronologi pelaku MR dalam perisitiwa pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.

Baca Juga:  Duh! DBD di Cianjur Masih Tinggi, Ada 605 Kasus Sepanjang Tahun 2023

Setelah penyerahan diri, pelaku MR kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Bahkan Polda Jawa Barat telah menetapkan MR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan publik tersebut.