Kerap Meresahkan Warga Purwakarta, Dua Bandit Jalanan Dilibas Polisi

Kedua pelaku saat diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

“Saat kami lakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” ucap Zulkarnaen.

Kedua bandit jalanan tersebut akhirnya ditembak dibagian betis oleh petugas Polres Purwakarta karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.

Baca Juga:  Nongkrong Larut Malam, Puluhan Remaja di Purwakarta Jalani Tes Urine

“Kemudian kedua pelaku langsung dibawa ke mako polres purwakarta dan setelah di lakukan pemeriksaan didapat peran pelaku,” tuturnya.

Dari tersangka didapatkan barang bukti antara lain 1 Dus Handphone Realme C11, 1 Dus Handphone Iphone X, 1 Dus Handphone OPPO A53, 1 Dus Handphone Redmi 9, 1 Dus Handphone Redmi, 1 Dus Handphone Note 8 Pro, dan 1 Dus Handphone lenovo.

Baca Juga:  Sopir Bus Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Dijerat Pasal Berlapis

“Atas perbuatannya kedua pelaku juga dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara,” Pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Pasca Kenaikan BBM, Polres Purwakarta Siagakan Anggota di Tiap SPBU