Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras di Tiga Lokasi Ini

Miras
Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat melakukan Razia miras di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita jajara jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta saat menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens, guna menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.

Baca Juga:  Rompi Oranye Lagi... Hajar Terus!!!

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras,” ucap Asep, pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga:  Para Lansia Sumringah Dapat Sembako Usai Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Purwakarta

Asep menyebut, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.

Baca Juga:  Ini Penyebab Tanki BBM Balongan Indramayu Terbakar Menurut Polisi

“Dalam razia kali ini, Tim Bima Satu Samapta Polres Purwakarta berhasil menyita 495 botol miras berbagai merk dan jenis dari tiga tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.