Daerah

Keren, Bayar Parkir On The Street di Kota Bandung Bisa Via QRIS

×

Keren, Bayar Parkir On The Street di Kota Bandung Bisa Via QRIS

Sebarkan artikel ini
Parkir
Ilustrasi parkir. (Foto: Tutura).
Parkir
Ilustrasi parkir. (Foto: Tutura).

Merujuk data BLUD Parkir Kota Bandung, total pendapatan parkir “on the street” pada periode tahun 2023 mencapai Rp11.104.577.825. Adapun tren pendapatan dari sektor parkir terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2021 pendapatan parkir mencapai Rp6,5 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 mencapai Rp9 miliar.

Baca Juga:  Siaga Bencana pada Pemilu 2024, 1.800 Personel BPBD Diterjunkan

Yogi memastikan, penambahan metode pembayaran menggunakan barcode atau QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Kedepan, penerapan pembayaran menggunakan QRIS bisa diterapkan di seluruh Kota Bandung secara bertahap.

“Program ini kita luncurkan untuk mempermudah masyarakat dan upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Di lapangan saat ini kita juga ada 1.076 jukir. Untuk uji coba kita diadakan di dua lokasi dahulu. Insyaallah kalau misalnya 3 bulan ke depan ada perubahan atau ada peningkatan, kita bergeser ke jalan-jalan yang lain. Termasuk sosialisasi sudah kita laksanakan,” katanya.

Baca Juga:  Bentuk Simpati Gempa Cianjur, Peserta Kongres Pemerintah Daerah se-Asia Timur Pakai Pita Hitam

Untuk diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Besaran tarif parkir berbeda-beda sesuai tiga zona parkir, yakni Kawasan Pusat Kota, Kawasan Penyangga Kota dan Kawasan Pinggiran Kota. (Red)

Baca Juga:  Tak Hanya Kabel Udara, Tiang Listrik di Kota Bandung akan Ditertibkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2