JABARNEWS | BANDUNG – Seluruh ketua RT dan RW di Bandung kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Bandung pastikan jaminan sosial hadir agar mereka bisa bekerja lebih tenang. Anggaran 2026 sudah siap, tidak ada yang terlewat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan jaminan sosial ini hadir untuk melindungi ujung tombak pelayanan masyarakat dari risiko ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira, menegaskan bahwa program perlindungan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat pada 3 September 2025.
“Menanggapi instruksi Gubernur Jabar pada 3 September 2025, Pemkot Bandung telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW,” ujarnya, dikutip Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW sudah rutin disiapkan.