Selain pedagang, tanggung jawab pengelola juga mencakup korban meninggal dunia serta korban luka-luka, termasuk pemberian santunan dan penanganan biaya pengobatan.
Pemerintah daerah memastikan akan mengawal proses penyaluran kompensasi agar berjalan cepat, tepat sasaran, dan transparan bagi seluruh pihak terdampak.
Sementara itu, penyelidikan penyebab ambruknya bangunan masih dilakukan oleh aparat dari Polresta Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3) sekitar pukul 12.30 WIB, saat aktivitas pasar tengah berlangsung.
Berdasarkan data yang diterima, insiden itu berdampak pada 13 hingga 14 kios, menewaskan satu orang serta menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





