Daerah

Soal Biaya Pendidikan, MAN Purwakarta Klarifikasi Status Dana Sumbangan Komite

×

Soal Biaya Pendidikan, MAN Purwakarta Klarifikasi Status Dana Sumbangan Komite

Sebarkan artikel ini
MAN Purwakarta
MAN Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membayar sumbangan sebagai syarat kelulusan, karena rapat komite digelar setelah pengumuman kelulusan siswa.

Menurut Wahyudin, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima madrasah hanya berasal dari pusat dan jumlahnya terbatas.

Baca Juga:  Dua Siswa MAN Purwakarta Lolos Kuliah di Luar Negeri, Dapat Beasiswa ke Qatar dan Mesir

“Kalau SMA dapat bantuan operasional dari provinsi juga, sedangkan madrasah tidak. Jadi, kalau hanya mengandalkan BOS, tentu tidak cukup,” ujarnya.

Baca Juga:  Paslon Nomor 3 Terancam Absen Debat Pilgub Jabar Berikutnya

Dengan dukungan sumbangan dari komite, MAN Purwakarta dapat membangun fasilitas seperti aula, ruang kelas baru, dan memperbaiki lingkungan sekolah agar lebih layak.

Baca Juga:  Fantastis! Biaya Sekolah di Ponpes Al Zaytun Capai Rp50 Juta Lebih

“Sumbangan itu digunakan untuk mendukung RKAN (Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah), yang sudah disusun sesuai kebutuhan pendidikan,” kata Wahyudin.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3