Daerah

Soal Biaya Pendidikan, MAN Purwakarta Klarifikasi Status Dana Sumbangan Komite

×

Soal Biaya Pendidikan, MAN Purwakarta Klarifikasi Status Dana Sumbangan Komite

Sebarkan artikel ini
MAN Purwakarta
MAN Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membayar sumbangan sebagai syarat kelulusan, karena rapat komite digelar setelah pengumuman kelulusan siswa.

Menurut Wahyudin, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima madrasah hanya berasal dari pusat dan jumlahnya terbatas.

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Edukasi Safety Riding Pelajar MAN Purwakarta

“Kalau SMA dapat bantuan operasional dari provinsi juga, sedangkan madrasah tidak. Jadi, kalau hanya mengandalkan BOS, tentu tidak cukup,” ujarnya.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Meningkat

Dengan dukungan sumbangan dari komite, MAN Purwakarta dapat membangun fasilitas seperti aula, ruang kelas baru, dan memperbaiki lingkungan sekolah agar lebih layak.

Baca Juga:  Ingin Berwisata ke Purwakarta di Masa Pandemi, Jangan Lupa Hal Ini

“Sumbangan itu digunakan untuk mendukung RKAN (Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah), yang sudah disusun sesuai kebutuhan pendidikan,” kata Wahyudin.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3