“Kalau bisa, konsep ini diekspos besar-besaran sebagai contoh penuntasan sampah dari hulu. Bahkan di hilirnya, mereka tidak lagi perlu ikut-ikutan karena masalah sudah selesai di awal,” katanya.
Ia menilai, gerakan kolaboratif seperti ini memperkuat budaya pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bukti bahwa kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat bisa berjalan bersama di lapangan. Kita hadir di ruang yang sama untuk menuntaskan persoalan sampah,” tegasnya.
Hamdan menambahkan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menetapkan status darurat sampah di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.
Keputusan itu memberi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan, penganggaran, dan kebijakan pengelolaan sampah.





