Mulai Berlaku 28 Februari 2023, Cek Tarif Tol Cisumdawu Disini

Tol Cisumdawu
Salah satu terowongan di Tol Cisumdawu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku operator Tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka mulai akan memberlakukan tarif bagi yang melintasi jalur tersebut.

Rencananya, penerapan tarif bagi ruas tol yang menghubungkan Kota Bandung dengan Kabupaten Sumedang ini akan mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga:  Sah! Komedian Sule Resmi Nikahi Natalie Holscher

Menurut Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol, Bagus Medi Suarso pemberlakukan tarif Tol Cisumdawu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penetapan tarif yang kini sudah dikantongi PT Citra Karya Jabar Tol.

Baca Juga:  Pengendalian Inflasi Pada Awal Tahun, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

“Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00,” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/2).

Baca Juga:  Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2022, Berikut Besarannya untuk Setiap Daerah

Sebagai Langkah awal, kata Bagus, pihaknya mulai banyak melakukan sosialisasi secara massif, baik melalui media sosial maupun media luar ruang, seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.