KMAK Minta Kejari Cianjur Bongkar Anggaran Pisew

Ilustrasi Praktik Korupsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I CIANJUR – Bocoran soal pemotongan ratusan juta program Pengembangan Insfrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) anggaran 2021 sekitar lima titik tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Cianjur, masih disoal Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kabupaten Cianjur.

Diketahui, permasalahan dugaan pemotongan anggaran tersebut, bahkan sudah ditembuskan atau laporan secara tertulis dikirim langsung ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Gas Elpiji Oplosan di Cirebon, Bisa Untung Rp131 Juta dalam Sebulan

Koordinator KMAK Cianjur, Indra Segita memberikan bocoran, bahwa berinisal S juga telah mendapatkan bagian sebagai penerima aliran dana tersebut, D menyapaikan bahwa aliran dana itu telah diberikan D kepada S dengan cara melalui seseorang yang berinisial N, yang berposisi sebagai tenaga ahli dari salah seorang anggota DPR RI.

Baca Juga:  Sah! AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

“Sehingga mengenai kejelasan tentang kasus tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan, demi kesetaraan dalam penegakan hukum terhadap kasus PISEW yang sedang di sidang saat ini maka dengan itu pihaknya akan terus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk memeriksa dan melakukan pendalaman kembali dalam pengakuan terdakwa S. Artinya, untuk melakukan penyidikan terhadap kasus PISEW tahun 2020 agar berkeadilan.

Baca Juga:  Pelajar SMK di Cianjur Disekap hingga Empat Hari, Polisi Buru Oknum Sopir Angkot