Daerah

Kolam Renang Wisata Taman Air Gulampok Bisa Dibongkar, Begini Penjelasan Satpol PP Purwakarta

×

Kolam Renang Wisata Taman Air Gulampok Bisa Dibongkar, Begini Penjelasan Satpol PP Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Purwakarta saat meninjau kolam renang Wisata Taman Air Gulampok. (Foto: sinarjabar.com)
Satpol PP Kabupaten Purwakarta saat meninjau kolam renang Wisata Taman Air Gulampok. (Foto: sinarjabar.com)

Selain itu, pembongkaran juga tidak dilakukan pada semua bangunan, melainkan terhadap bangunan apa saja yang dinyatakan melanggar aturan.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan kajian OPD teknis, dan bisa dibongkar oleh pemilik atau petugas.

Baca Juga:  Blokir Jalan, PMII Unras Tolak Kenaikan BBM Kepung Pemda Cianjur

“Mekanisme pembongkaran juga tidak langsung tapi bertahap, bisa dibongkar oleh pemilik sendiri,” jelas Iman melansir dari sinarjabar.com.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro memastikan Wisata Taman Air Gulampok belum mengantongi izin yang seharusnya dimiliki.

Baca Juga:  Belasan Pelajar SD di Sukabumi Keracunan Diduga Usai Jajan Permen

Hariman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan ke lapangan dan mengkonfirmasi ke pemilik dan beserta data yang ada lokasi tersebut tak berizin.

Baca Juga:  Makan di HokBen Purwakarta Bisa Gratis Pakai Poin Xtra, Cek Caranya!
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan