Daerah

Komisi A DPRD Cianjur Desak Pengusaha Wajib Kantongi Sertifikat Layak Fungsi

×

Komisi A DPRD Cianjur Desak Pengusaha Wajib Kantongi Sertifikat Layak Fungsi

Sebarkan artikel ini
DPRD Cianjur
Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mendesak para pengusaha di wilayahnya untuk segera memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan yang mereka gunakan.

Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja untuk membahas masalah ini. Namun, salah satu asosiasi pengusaha, yakni Apindo, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Anjing Pelacak K9 Unjuk Gigi di HUT ke-79 Bhayangkara di Purwakarta

“Masih banyak pengusaha yang belum memiliki SLF. Karena itu, kami membahas persoalan ini dengan pihak terkait,” ujar Isnaeni, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

Menurut Isnaeni, salah satu alasan utama pengusaha enggan mengurus SLF adalah karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Di Cianjur, pembuatan SLF melalui konsultan pihak ketiga bisa mencapai Rp150 juta, yang dianggap memberatkan.

Baca Juga:  Purwakarta Pecahkan Rekor Kerja Bakti Terbanyak, Libatkan 250 Ribu Warga

“Masalahnya, pengusaha harus berurusan dengan konsultan untuk mendapatkan SLF. Proses ini membuat mereka merasa keberatan, terutama karena biayanya yang tinggi,” jelas Isnaeni.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2