Daerah

Komisi A DPRD Cianjur Desak Pengusaha Wajib Kantongi Sertifikat Layak Fungsi

×

Komisi A DPRD Cianjur Desak Pengusaha Wajib Kantongi Sertifikat Layak Fungsi

Sebarkan artikel ini
DPRD Cianjur
Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mendesak para pengusaha di wilayahnya untuk segera memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan yang mereka gunakan.

Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja untuk membahas masalah ini. Namun, salah satu asosiasi pengusaha, yakni Apindo, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19 Banyak Bermunculan UMKM di Cianjur, Setiap Camat Diminta Lakukan Ini

“Masih banyak pengusaha yang belum memiliki SLF. Karena itu, kami membahas persoalan ini dengan pihak terkait,” ujar Isnaeni, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:  Upacara HUT RI ke-77, Bupati Cianjur: Patut Direfleksi Doa untuk Para Pahlawan Telah Gugur Merebut Kemerdekaan

Menurut Isnaeni, salah satu alasan utama pengusaha enggan mengurus SLF adalah karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Di Cianjur, pembuatan SLF melalui konsultan pihak ketiga bisa mencapai Rp150 juta, yang dianggap memberatkan.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pencuri Ayam Babak Belur Dihakimi Warga

“Masalahnya, pengusaha harus berurusan dengan konsultan untuk mendapatkan SLF. Proses ini membuat mereka merasa keberatan, terutama karena biayanya yang tinggi,” jelas Isnaeni.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2