Daerah

Komplotan Maling Motor di Purwakarta Diciduk Polisi, Sasar Yang Tak Dikunci Stang

×

Komplotan Maling Motor di Purwakarta Diciduk Polisi, Sasar Yang Tak Dikunci Stang

Sebarkan artikel ini
Motor hasil curanmor diamankan Satreskrim Polres Purwakarta
KBO Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Sriyadi dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menujukan barang bukti motor hasil curian. (Foto: Gin/Jabarnews)

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman CCTV, hingga keterangan korban dan saksi di beberapa lokasi kejadian.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memantau rumah warga maupun area parkir yang sepeda motornya tidak dikunci setang. Motor yang menjadi sasaran kemudian didorong atau di-step menggunakan kendaraan lain.

Baca Juga:  Ade Yasin Positif Covid-19, Ini Pesan Yang Disampaikannya

“Modusnya mereka itu sistemnya memantau rumah maupun tepat parkir yang di mana terdapat sepeda motor yang tidak dikunci stangnya. Pada saat kendaraan tidak terkunci stangnya, maka kendaraan tersebut di-step atau dorong menggunakan motor oleh terduga pelaku dan rekannya. Yang kemudian dibawa ke sebuah rumah kontrakan terduga pelaku, sebelum di jual ke penadah,” jelas Kasat Reskrim yang akrab disapa Aa Uyun ini.

Baca Juga:  Ribuan Jemaah Aboge Rayakan Hari Raya Idul Adha Hari Ini

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi maling motor di Purwakarta di sedikitnya enam lokasi, antara lain Kampung Sukamulya, Perum Cimaung, Kampung Rawamekar, Kampung Munjul, serta Desa Cirende, Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  Pasar Kanoman Tetap Jadi Idola Warga

Kelima pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil curian para pelaku.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3