Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain Satu unit mesin las, Satu tabung oksigen ukuran 50 kg, Satu tabung gas elpiji 3 kg, Satu unit mesin ATM yang telah dibobol, Sejumlah uang tunai hasil pembobolan Satu unit mobil minibus hitam dengan nomor polisi B 1768 EOV.
Modus operandi komplotan ini terbilang nekat dan terorganisir. Mereka memotong mesin ATM menggunakan alat las, lalu merobohkannya dan mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil. Setelah itu, uang di dalamnya diambil dengan membongkar bagian dalam mesin menggunakan alat las.
“Dalam aksi di Purwadadi, para pelaku diperkirakan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp200 juta,” jelas Ariek.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa komplotan ini juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi.
Polres Subang saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah para pelaku terkait dengan jaringan pembobol ATM lainnya yang pernah beraksi di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





