“Biaya perizinan semuanya ditanggung Pemkab Garut. Harapannya koperasi ini ke depan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.
Program KMP merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Garut dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui sektor koperasi berbasis potensi lokal. KMP diharapkan menjadi wadah bagi berbagai jenis usaha, mulai dari simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga pelayanan kesehatan seperti apotek.
Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses pembentukan KMP, termasuk akta notaris dan perizinan. Kini tinggal menunggu peresmian dari pemerintah pusat.
“Kami tinggal siapkan fasilitas seperti kantor, gudang, dan perlengkapan lainnya. KMP Desa Sukasenang direncanakan bergerak di bidang simpan pinjam, pupuk, dan apotek,” jelas Iwan.
Ia berharap kehadiran KMP akan membawa dampak nyata bagi masyarakat desa. “Harapannya koperasi ini lancar, usahanya jalan, masyarakatnya harus ikut mendukung program ini,” ujarnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




