Ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menolak berkomentar lebih lanjut terkait isi penggeledahan.
KPK secara resmi telah menerbitkan surat penyidikan untuk kasus ini sejak Rabu, 5 Maret 2025, sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Saat ditanya kapan nama-nama tersangka akan diumumkan, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik dan akan disampaikan setelah konstruksi perkara selesai.
“Ya, tindak lanjut dan rilis resmi merupakan kewenangan penyidik serta direktur atau deputi terkait,” ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News