Daerah

Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Empat Tersangka Ditahan

×

Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Empat Tersangka Ditahan

Sebarkan artikel ini
PIP
Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Istimewa).

Ia menambahkan, selain pemotongan, sebagian dana PIP yang telah diterima siswa juga dialihkan untuk kegiatan lain tanpa persetujuan para penerima bantuan. Praktik ini disebut sebagai bagian dari modus penyimpangan dana.

Baca Juga:  Sebanyak 236.012 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Cirebon

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan menjadi salah satu bukti kuat adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan belum selesai dan kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka.

Baca Juga:  Kejari Cirebon Periksa 5 Saksi Baru Dugaan Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp26 Miliar

“Untuk sementara, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas Feri. (Red)

Baca Juga:  250 Orang Saksi Kasus Pajak Dana Desa, Diperiksa Kejari Kabupaten Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2