Daerah

Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Empat Tersangka Ditahan

×

Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Empat Tersangka Ditahan

Sebarkan artikel ini
PIP
Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Istimewa).

Ia menambahkan, selain pemotongan, sebagian dana PIP yang telah diterima siswa juga dialihkan untuk kegiatan lain tanpa persetujuan para penerima bantuan. Praktik ini disebut sebagai bagian dari modus penyimpangan dana.

Baca Juga:  Kejari Cirebon Periksa 5 Saksi Baru Dugaan Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp26 Miliar

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan menjadi salah satu bukti kuat adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan belum selesai dan kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka.

Baca Juga:  Melihat Sejarah Panjang Perjuangan Hiawatha dalam Regenerasi Mahasiswa Pecinta Alam

“Untuk sementara, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas Feri. (Red)

Baca Juga:  Korupsi Pengadaan Gabah, Mantan Kadis dan Kasie Dinas Ketahanan Kabupaten Cirebon Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2