Daerah

Korupsi, Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

×

Korupsi, Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon Hutamrin saat menggelar Konferensi Pers. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon Hutamrin saat menggelar Konferensi Pers. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

“Dari hasil perhitungan tim auditor, pada februari tahun 2022 kemarin, ditemukan kerugian negara sebesar Rp539 juta rupiah, “katanya.

Setelah terbukti adanya penyelewengan pengadaan gabah untuk stok kerawanan pangan tahun 2018-2019. Namun gabah tersebut dikeluarkan untuk dilakukan penggilingan dan dijual atas perintah Muhidin.

Baca Juga:  Ganggu Keindahan Kota dan Jadi transaksi Miras, Bangunan Liar di Purwakarta Ditertibkan

“Dari hasil perhitungan auditor dan beberapa bukti lainnya, keduanya diputuskan menjadi tersangka. Dan mulai hari ini dilakukan penahanan, “katanya

Dijelaskan Hutamrin, pada tahun 2018-2019 terdapat pengadaan gabah untuk stok kerawanan pangan. Namun, gabah tersebut dikeluarkan dari gudang untuk digiling dan dijual atas perintah muhidin kepada DN.

Baca Juga:  Terjadi Dua Kali Keracunan Massal di Bandung Barat, Begini Kata Hengki Kurniawan

“Gabah stok kerawanan pangan ini, dikeluarkan tidak melalui prosedur. Dan dijual untuk kepentingan pribadi, “katanya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan