Daerah

Gegara Akali Pengadaan Mobil Caravan Covid-19 di Bandung Barat, Negara Kecolongan Rp3 Miliar

×

Gegara Akali Pengadaan Mobil Caravan Covid-19 di Bandung Barat, Negara Kecolongan Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Bandung paparkan kecurangan pengadaan mobil caravan Covid-19 di KBB yang rugikan negara Rp3 miliar.
Ilustrasi koruptor (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Modus kecurangan dalam pengadaan mobil caravan untuk laboratorium Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat negara merugi hingga Rp3,07 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pun telah menahan tiga orang tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB berinisial ES atas dugaan korupsi pengadaan mobil caravan Covid-19, dengan nilai kontrak senilai Rp6,74 miliar.

Baca Juga:  Penanganan Bencana Garut, BTT Dianggarkan Sebesar Rp30 Miliar

Bersama ES, dua orang lainnya juga ditahan, yakni CG selaku Direktur PT Mukti Artha Sehati dan RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:  Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Cirebon Amankan WNA Malaysia

“Dalam pelaksanaan pengadaan mobil caravan untuk Covid-19 ditemukan perbuatan melawan hukum,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Hariono Setyawan, saat gelar perkara di Kantor Kejari di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga:  Akhir Pekan Ini Di Bandung Bakal Hadir Korea Culture Days

Proyek pengadaan mobil caravan Covid-19 di Dinas Kesehatan KBB ini berlangsung pada tahun 2021. Namun, penyidikan menemukan bahwa UPT Laboratorium dan Penunjang Medik KBB tidak pernah mengajukan permintaan pengadaan mobil caravan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2