Menurut dia, tindakan tersebut tentu harus ditelusuri karena bisa jadi ada indikator lain termasuk keterlibatan orang dewasa sehingga anak-anak melakukan perbuatan tersebut.
“Kami tidak hanya fokus pada peristiwa itu, saya meyakini ada indikator lain alasan anak melakukan itu, artinya ada sebuah peristiwa sebelumnya,” jelasnya.
Ato menyampaikan KPAID Tasikmalaya dalam kasus ini tidak hanya memberikan perhatian kepada korban, melainkan pada anak-anak yang menjadi terduga pelaku perundungan agar mereka tetap mendapatkan hak dan perhatian khusus.
“Kami berpikir, baik korban maupun pelaku, hakikatnya adalah korban, korban dari lemahnya pola asuh, pengawasan lingkungan,” tuturnya.
Ato menyatakan bahwa munculnya kasus tersebut jangan sampai terduga pelaku juga menjadi korban perundungan, untuk itu tidak dulu memikirkan sanksi melainkan bagaimana mencari solusi yang terbaik dan saat ini kasusnya masih ditangani polisi.