Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka. KPK masih melakukan investigasi lebih lanjut sebelum menyampaikan konstruksi lengkap kasus ini dalam konferensi pers mendatang.
“Untuk tindak lanjut penanganan, itu menjadi kewenangan penyidik, direktur, dan deputi dalam menentukan langkah berikutnya,” ujar Setyo.
Jika ditemukan bahwa ada aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus serupa, KPK akan berkoordinasi untuk menentukan langkah terbaik. “Dari hasil koordinasi, akan diputuskan langkah atau tindak lanjut yang tepat,” pungkasnya.
Kasus ini terus berkembang, dan publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News