Program ini menggandeng Kementerian Agama Jawa Barat, dengan sasaran utama para tokoh agama, penyuluh, hingga pendidik keagamaan.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Butuh keterlibatan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan semua elemen bangsa untuk bersama-sama melawan korupsi,” tegas Wawan.
Diketahui, Kota Cimahi memang memiliki catatan kelam terkait praktik korupsi. Tercatat, tiga wali kota sebelumnya terjerat kasus rasuah.
Atty Suharti Tochija, Wali Kota Cimahi periode 2012–2017, terlibat kasus korupsi yang juga menyeret suaminya, Itoc Tochija, mantan wali kota dua periode sejak 2002. Wali Kota setelahnya, Ajay Priatna, juga bernasib serupa pada 2020.