Daerah

KPK Ungkap Korupsi Iklan BJB Rp222 Miliar, Begini Modusnya!

×

KPK Ungkap Korupsi Iklan BJB Rp222 Miliar, Begini Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Bank BJB
Kantor bank bjb. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar dalam periode 2021-2023.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar sebelum pajak, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukan. Sisanya diduga digunakan secara fiktif atau tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:  Kembangkan LGBT, Polsek Ciawi Sita Puluhan Kondom Dalam Tas Waria

“Yang tidak riil ataupun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Belum Diperiksa Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK Ungkap Alasannya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk eks Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan eks Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH). Selain itu, ada tiga pengendali agensi periklanan yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga:  Soal Penataan Pantai Karangsong Indramayu, Ridwan Kamil Siapkan Dama Rp30 Miliar

Budi menjelaskan bahwa YR dan WH sengaja menunjuk agensi-agensi tertentu untuk menyalurkan dana non-budgeter, yang tidak sesuai dengan peraturan internal BJB terkait pengadaan barang dan jasa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2