Daerah

KPK Ungkap Status Segel Rumah Kajari Bekasi Usai Penetapan Tersangka Ade Kuswara

×

KPK Ungkap Status Segel Rumah Kajari Bekasi Usai Penetapan Tersangka Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
Segel KPK di rumah Kajari Bekasi usai OTT Bupati Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers pengungkapan dugaan kasus korupsi terkait suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Foto: YouTube KPK)

OTT dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang.

Setelah pemeriksaan awal, KPK menaikkan perkara dugaan kasus korupsi suap proyek Kabupaten Bekasi ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi, HMK Kepala Desa Sukadami yang juga ayah ADK, dan SRJ pihak swasta

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Rusak di Cianjur, Herman: Kita Prioritaskan Menuju Ke Wisata

Selain rumah Kajari Bekasi yang disegel KPK, penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  KPK Amankan Gubernur Maluku Utara, Ini Kasus yang Menjeratnya

Di lokasi rumah Kajari, dua pintu rumah terlihat terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Seorang warga sekitar bernama Novi (45) mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari. Ia mengaku baru mengetahui rumah tersebut berada dalam pengawasan KPK setelah melihat stiker segel yang terpasang.(red)

Baca Juga:  Pangdam I/BB Sidang Parade Seleksi Prajurit Berkualitas
Pages ( 3 of 3 ): 12 3