Remaja Asal Bandung Barat Diringkus Polisi di Purwakarta Usai Lakukan Pencurian

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menunjukkan barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sorang remaja berinisial PS (18) warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desasinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Ini Sebut APBD Jabar Tahun 2022 Alami Turbulensi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut bahwa PS melakukan aksi curanmor bersama temannya, yakni pria berinisial R.

“Jadi dua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara modus baru, yakni tanpa merusak kunci kontak motor. Mereka langsung menyambungkan kabel kontak motor agar bisa menyala,” ucap Edwar saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, belum lama ini.

Baca Juga:  Soal Penyakit Flu Singapura, Ini Tanggapan Dinas Kesehatan

Kapolres mengatakan, dua pelaku tersebut melalukan pencurian sepeda motor milik warga yang sedang berkebun.

“Jadi ada warga bernama Dindin warga Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta yang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Dindin ini hendak berkebun. Saat korban sedang berkebun, dua pelakuk tersebut langsung menjalankan aksi pencuriannya,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Pelajar SMP di Purwakarta yang Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran Mewek Dihadapan Orang Tua