KPU Ciamis Terima Laporan Awal Dana Kampanye Herdiat-Yana, Hanya Rp94 Ribu

Herdiat-Yana
Pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menerima laporan awal dana kampanye (LADK) satu-satunya pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ciamis Muharam Kurnia Drajat mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pasangan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada Ciamis untuk melaporkan bukti pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK) agar dapat diketahui sumber dananya sebelum kampanye.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Hasil laporan awal yang dapat diakses publik melalui situs resmi KPU Ciamis, kata dia, besaran dana awal kampanye pasangan calon peserta tunggal Bupati-Wakil Bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra sebesar Rp94 ribu.

Baca Juga:  Saat Cekdam Diburu Warga

“Sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye Rp94 ribu,” kata Muharam di Ciamis, Senin (7/9/2024).

“Kan laporan awal dana kampanye, terkait akan berubah atau tidak saya tidak tahu itu ranahnya ada di tim paslon,” tambahnya.

Baca Juga:  Soal ASN Nyalon Pilkada, Bey Machmudin: Ikuti Aturan Main!