JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat adanya 6 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia dan 52 lainnya sakit setelah menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini.
“Kami turut berduka cita kepada para penyelenggara yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugasnya,” kata Ummi dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Menurut Ummi, faktor kelelahan dan kondisi kesehatan menjadi penyebab utama meninggalnya para petugas TPS. Bahkan, beberapa di antaranya tetap bertugas meski kondisi tubuh tidak memungkinkan.
“Sebagian besar memang karena kelelahan, tetapi ada juga yang sakit. Beberapa petugas memaksakan diri untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan semangat tinggi,” jelasnya.





