Daerah

KPU Kota Bandung Minta Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak 2024

×

KPU Kota Bandung Minta Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Pilkada Kota Bandung
Maskot Pilkada Kota Bandung 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meminta masyarakat agar menghindari politik uang dan ujaran kebencian selama proses dan tahapan pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata menegaskan, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga:  Pelaku Begal Pantat di Sukabumi Menyerahkan Diri, Begini Pengakuannya

“Ini Pilkada, bukan pemilu. Sekarang, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenai pidana. Masyarakat harus benar-benar memahami ini dan tidak terlibat dalam praktik seperti itu,” katanya saat dihubungi, Jumat 27 September 2024.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Command Center Pilkada 2024, Apa Fungsinya?

Ia juga mengajak warga Bandung untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dan menyimak visi-misi dari setiap pasangan calon.

“Saya yakin warga Kota Bandung akan menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya nanti,” katanya.

Baca Juga:  KPU Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Bupati Purwakarta, Siapa Yang Tertinggi?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23