Daerah

KPU Purwakarta Batasi Jumlah Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Paslon, Ini Alasannya

×

KPU Purwakarta Batasi Jumlah Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Paslon, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta di KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
KPU Purwakarta
Pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta di KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Daya tampungnya lebih banyak, jadi kita tambah kuota jumlah pendukung yang dibawa maksimal 200 orang,” tegas Binos.

Sedangkan terhadap pendukung dan masyarakat yang tidak berkesempatan datang langsung ke lokasi acara, bisa menyaksikan dua peosesi tersebut, pengundian dan deklarasi kampanye damai di link live youtube KPU Purwakarta dan Tribun Jabar.

Baca Juga:  Warga Purwakarta dan Sekitarnya, Libur Lebaran Yuk Datang ke Tempat Wisata Ini

“Kita juga sudah arahkan teman-teman panitia adhok, PPK dan PPS nonton bareng di sekretariat masing-masing. Demikian halnya mungkin pendukung para paslon. Bisa nonton bareng di posko pemenangan masing-masing,” Ucap Binos. (Gin)

Baca Juga:  PKS Bawa 50 Nama Bacaleg ke KPU Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2