Daerah

KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Senilai Rp1,8 Miliar

×

KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Senilai Rp1,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Purwakarta
Audiensi KPU Purwakarta bersama Bupati Om Zein. (Foto: Dok KPU Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1.859.365.190 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Pengembalian dana hibah tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, di rumah dinas bupati, Senin, 21 April 2025.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2022

Ketua dan jajaran KPU melaporkan pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024 kepada pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, Om Zein mengapresiasi efisiensi anggaran yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga:  Parpol di Purwakarta Segara Laporkan Dana Kampanye, KPU Ingatkan Ancaman Diskualifikasi

“Dari Rp40 miliar dana hibah, masih ada sisa Rp1,85 miliar yang dikembalikan. Ini membuktikan bahwa KPU telah menyelenggarakan Pilkada secara jujur, adil, dan transparan,” ujar Om Zein.

Baca Juga:  Resmi Naik, Segini Besaran UMP Jawa Barat Tahun 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2