JABARNEWS | SUBANG – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang berencana menyelenggarakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Reynaldy Putra Anindita dan Agus Masykur Rosyadi.
Rapat penetapan Bupati dan Wakil Bupat Subang terpilih tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/2/25) di Hotel Laska Subang.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis untuk pelaksanaan rapat pleno tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan agenda ini masih bergantung pada arahan resmi dari KPU pusat.