KPU: Tidak Ada Bacaleg Mantan Napi

JABARNEWS | BANDUNG – Tidak ada mantan napi korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Jawa Barat.

Terkait hal itu, KPU Jawa Barat mengapresiasi para pimpinan partai politik (Parpol). Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq, mengatakan, fakta itu menunjukkan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara KPU Jabar dan para pimpinan parpol.

Endun mengatakan, penelitian yang dilakukan timnya tidak menemukan seorang pun bacaleg yang terindikasi bermasalah dengan ketiga kasus tersebut.

Baca Juga:  Keluhkan Larangan Mudik, Sopir Bus: Repot, Gak Punya Penghasilan

“Hasil verifikasi perbaikan ini juga tidak bisa diubah, kecuali oleh tiga hal, yakni bacaleg meninggal dunia, adanya tanggapan masyarakat yang terbukti kebenarannya, dan ada yang mengundurkan diri tetapi tidak bisa diubah kecuali diperbaiki oleh KPU di DPT,” kata Endun, saat Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Perbaikan Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Bacaleg, di Kantor KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Kamis (9/8/2018).

Baca Juga:  Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

Dikatakannya, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan daftar caLon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus serta pengumuman DCS dan persentase keterwakilan perempuan 12-14 Agustus 2018.

Selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 12-21 Agustus, permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS (22-28 Agustus), penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU (29-31 Agustus), pemberitahuan pengganti DCS (1-3 September), dan pengumuman daftar calon tetap (DCT) (21-23 September 2018).

Baca Juga:  Begal Medan Makin Merajalela, PNS Kodam 1 Bukit Barisan Jadi Korban

“Hasil verifikasi perbaikan tersebut diserahkan kepada narahubung parpol, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya,-PKS, Perindo, PPP,PSI, PAN, Hanura, Partai Demokrat, PBB, dan PKPI,” ujarnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat