Daerah

Kritis Akibat Pengeroyokan, Pelayanan Polsek Pangandaran Mengecewakan

×

Kritis Akibat Pengeroyokan, Pelayanan Polsek Pangandaran Mengecewakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pengeroyokan. (Liputan6).
Ilustrasi – Pengeroyokan. (Liputan6).

Riki menegaskan, kejadian warga Ciamis dikeroyok hingga kritis tersebut sangat tidak manusiawi. Karena itu pelaku layak mendapat hukuman setimpal.

“Keterangan dari klien kami dan saksi, orang tua korban kecewa dengan pelayanan Polsek Pangandaran,” katanya, 

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Investasi Harus Bermanfaat Bagi Lingkungan dan Warga Sekitar

Menurut Riki orang tua korban yang melapor tidak mendapat Surat Laporan Polisi yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pangandaran.

Baca Juga:  Awal Tahun 2022, KKP Tetakan Dua Kawasan Konservasi Laut, Salahsatunya di Pangandaran

“Padahal itu prosedur sesuai Pasal 1 ayat 16 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia nomor 14 tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,” paparnya.

Karena itu Riki berharap petugas yang lalai ditindak tegas karena tidak mencerminkan Institusi Polri. “Kami berharap Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menindak tegas anak buahnya yang lalai dan tidak mencerminkan Institusi Polri,” tegasnya.

Baca Juga:  Korupsi Uprating Rp 500 juta, PDAM Karawang Digeledah Kejati Jabar
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan